Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    PURWAKARTA - Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kp. Bunder Rt 012 Rw 04 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Rabu (03/07/2024)

    Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Yudi Iskandar sebagai Bhabinkamtibmas dengan tegas menyampaikan berbagai informasi dan langkah pencegahan kepada masyarakat setempat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta, Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag mengatakan, personelnya menghimbau warga masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatiluhur  Kabupaten Purwakarta.

    “Disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas  diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.”ucapnya

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan  Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Terima Kunjungan Pasis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Laksanakan Sambang dan Silaturahmi dengan Perangkat Desa Campaka
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

    Ikuti Kami